Harus Ubah Kultur dan Pola Pikir APH, Reformasi Polri Tidak Hanya Sebatas Regulasi
“Penerapan KUHP dan KUHAP baru tidak hanya membutuhkan kesiapan teknis, tetapi juga komitmen kuat aparat penegak hukum untuk mengubah pola pikir dalam menjalankan kewenangannya,” tegas Legislator Dapil DKI Jakarta III ini.
Dalam kunjungan tersebut, Adang juga menjelaskan Pihaknya juga ingin memperoleh gambaran komprehensif terkait pelaksanaan reformasi kultural dan penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Selain itu, Komisi III turut mendengarkan penjelasan mengenai penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik di wilayah hukum Provinsi Jawa Timur.
Mantan Wakapolri ini berharap, melalui dialog langsung dan evaluasi di lapangan, reformasi penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan berdampak nyata bagi peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!