Harta Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Orang 4 Kali Lipat Bos DJP
VISI.NEWS | Jakarta - Anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Mario Dandy Satrio terseret kasus penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor bernama David. Beredar di media sosial pejabat pajak itu merupakan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. Staf Khusus Menteri Keuangan menkonfirmasi bahwa nama itu benar.
"Terinfo demikian," katanya seperti yang dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (22/2).
Sementara itu menelisik LHKPN, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan total Rp56 miliar. Jumlah ini ternyata empat kali lipat dari total harta kekayaan bos Rafael atau Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Rafael, harta Rp56.104.350.289 terdiri dari Rp51,93 miliar berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Sleman DIY, dan Manado.
Tanah dan bangunan yang memiliki nilai paling besar berada di Jakarta Barat berupa tanah seluas 766 meter persegi, dengan luas bangunan 599 meter persegi. Harta ini senilai dengan Rp21,91 miliar. Kemudian diikuti dengan tanah seluas 324 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp13,55 miliar.
Dari 11 daftar tanah dan bangunan yang didaftarkan, empat di antaranya hanya berbentuk tanah. Sementara sisanya terdapat bangunan di atas tanah tersebut.
Alat transportasi yang didaftarkan Rafael dalam LHKPN hanya Toyota Camry 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang keluaran 2018 senilai Rp300 juta.
Rafael juga memiliki harta bergerak lain sebanyak Rp420 juta, surat berharga mencapai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,3 miliar, serta harta lainnya Rp419 juta.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!