Hari Sumpah Pemuda Tak Libur, Kemenpora Ajak Kibarkan Bendera Merah Putih
VISI.NEWS | BANDUNG - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang jatuh pada 28 Oktober 2025, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungannya masing-masing sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
Imbauan ini tertuang dalam Pedoman Pelaksanaan 97 Tahun Sumpah Pemuda yang dirilis oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2025," demikian bunyi poin 3A di bagian keempat (IV) pedoman tersebut.
Selain imbauan memasang bendera Merah Putih, ada juga imbauan-imbauan lain, berupa:
- Mengimbau kepada instansi pusat, daerah, perwakilan RI di luar negeri, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, lembaga swasta, dan lembaga lainnya dapat melaksanakan upacara bendera, rangkaian kegiatan, acara puncak peringatan HSP KE-97 tahun 2025 pada tanggal 28 Oktober 2025 di lingkungannya masing-masing;
- Mengimbau stasiun radio dan televisi untuk mengumandangkan lagu-lagu wajib nasional dan atau mars pemuda berkenaan dengan momentum Peringatan Sumpah Pemuda;
- Mempublikasikan rangkaian kegiatan peringatan HSP ke-97 tahun 2025 melalui media cetak, elektronik, media luar ruang, media online dan lain-lain;
- Mengimbau instansi/lembaga pemerintah, organisasi kepemudaan, lembaga swasta dan masyarakat untuk memperingati dan membuat spanduk, leaflet, pamflet, meme, film pendek, konten kreatif terkait kepemudaan serta bentuk media publikasi lainnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!