Hari Anak Internasional: Save the Children Ingatkan Pentingnya Pemenuhan Hak Anak dari Kelompok Minoritas Agama dan Hak Atas Kesehatan

ED
Rabu, 1 Juni 2022 | 07:37 WIB
Bagikan
Hari Anak Internasional: Save the Children Ingatkan Pentingnya Pemenuhan Hak Anak dari Kelompok Minoritas Agama dan Hak Atas Kesehatan

Dengan situasi diatas, Save the Children Indonesia mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah nyata untuk mengejar ketertinggalan cakupan imunisasi dasar lengkap akibat dari COVID-19 termasuk komitmen para pemimpin daerah. Serta memperkuat program peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya imunisasi dasar lengkap.

Trauma & Diskriminasi pada Anak – Anak dari kelompok minoritas Agama

Di tahun 2021, Save the Children bersama Yayasan TIFA melakukan studi pemetaan pelanggaraan HAM selama pandemi khususnya terhadap kelompok minoritas dan rentan. Salah satu temuan adalah anak-anak dari keluarga Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat sudah tidak mengalami kekerasan namun mereka masih mengalami trauma dari tindak kekerasan yang terjadi di awal kepindahan mereka di tahun 2006. Hal serupa terjadi pada masyarakat dan anak-anak Syiah di Jawa Timur yang mengalami stigmatisasi di awal kepindahan mereka, bahkan ada yang menyembunyikan identitasnya sebagai Syiah untuk memastikan anaknya bisa masuk sekolah tanpa terdiskriminasi.

Berkaitan dengan hal tersebut, rekomendasi kepada Pemerintah Indonesia yaitu diharapkan adanya peninjauan ulang dan amandemen peraturan di tingkat nasional yang bertentangan dengan semangat kebebasan berfikir, berkeyakinan dan beragama, serta identifikasi dan harmonisasi kebijakan – kebijakan ditingkat daerah terutama yang berkaitan dengan layanan dasar yang dapat diakses oleh anak harus tetap menjaga dan menghormati anak – anak untuk menjalankan agama dan kepercayaan yang dianut.

Save the Children yang tergabung dalam Koalisi NGO Indonesia sebagai bagian dari masyarakat sipil yang beranggotakan 47 anggota organisasi yang bekerja untuk isu beragam diantaranya isu anak, perempuan, hak asasi manusia dan hak kesehatan telah mengirimkan laporan ke PBB untuk Universal Periodic Review (UPR) siklus ke 4 pada 31 Maret 2022. Universal Periodic Review (UPR) adalah mekanisme periodik silang review berbagai negara di dunia atas kondisi HAM sebuah negara secara bergantian setiap 5 tahun sekali. Laporan ini telah dikonsultasikan kepada masyarakat sipil melalui Konsultasi Nasional dan Workshop pada 7-8 Februari 2022 yang dihadiri oleh perwakilian LSM berbagai area dan advokasi di seluruh Indonesia. Laporan ini juga telah direview oleh peneliti yang tergabung dalam HRWG (Human Rights Working Group) pada 7-14 Maret 2022.@nia

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.