Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Harga Kripto Hari Ini 10 Juli 2025: Bitcoin Tembus Rp1,8 Miliar, Mayoritas Koin Hijau

Desi Rossilawati
Kamis, 10 Juli 2025 | 11:36 WIB
Bagikan
Harga Kripto Hari Ini 10 Juli 2025: Bitcoin Tembus Rp1,8 Miliar, Mayoritas Koin Hijau

Belum Ada ETF Kripto di RI, OJK Buka Suara Soal Produk "Unit Dana Kripto"

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menyampaikan kabar terbaru terkait perizinan produk Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis kripto di Indonesia.

Hasan menegaskan, hingga saat ini, belum ada satu pun produk ETF kripto yang secara resmi diatur dan memiliki izin di Indonesia. Hal ini sekaligus meluruskan informasi yang sempat menimbulkan salah persepsi di masyarakat dan investor kripto.

"Perlu kami luruskan bahwa sebetulnya hingga saat ini belum terdapat produk exchange-traded fund (ETF) dengan berbasis kripto yang diatur dan berizin di Indonesia karena memang pengaturannya belum tersedia," kata Hasan.

Meski demikian, OJK membuka ruang pengembangan produk sejenis. Saat ini tengah dilakukan uji coba dalam kerangka regulatory sandbox terhadap produk yang diberi nama 'unit dana kripto'. Produk ini memiliki karakteristik mirip ETF, namun masih dalam tahap pengujian.

Produk unit dana kripto ini sedang dikembangkan oleh pelaku industri yang masuk dalam regulatory sandbox OJK. Tujuannya adalah memastikan keamanan, efektivitas, serta kesiapan regulasi sebelum bisa dilegalkan secara resmi di pasar modal Indonesia.

"Namun, memang betul saat ini kami tengah mengembangkan dan ujicoba dalam kerangka pengaturan regulatory sanbox di OJK berupa produk sejenis unit penyertaan, saat ini kami namakan unit dana kripto dengan underlying aset-asetnya adalah aset kripto," jelasnya. @desi

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.