Update Penting! Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp25.000, Simak 12 Daftar Terbarunya
Setiap transaksi pembelian harga emas Antam hari ini akan disertai dengan bukti potong pajak PPh 22.
Pajak Penjualan Kembali Emas Antam
Selain pajak pembelian, transaksi penjualan kembali emas batangan juga dikenakan pajak.
Jika penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:
- 1,5 persen untuk pemilik NPWP
- 3 persen untuk non-NPWP
Potongan pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai buyback berdasarkan harga emas Antam hari ini.
Faktor yang Mempengaruhi Harga Emas Antam Hari Ini
Pergerakan harga emas Antam tidak terjadi secara acak, melainkan dipengaruhi oleh sejumlah faktor ekonomi.
Beberapa faktor yang memengaruhi harga emas Antam hari ini antara lain:
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!