Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp5.000, Simak Daftar Lengkap 13 Pecahan

Desi Rossilawati
Senin, 16 Maret 2026 | 11:43 WIB
Bagikan
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp5.000, Simak Daftar Lengkap 13 Pecahan

Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 dengan ketentuan:

- 0,45 persen untuk pembeli dengan NPWP

- 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti transaksi pajak.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap transaksi logam mulia di Indonesia.

Emas Masih Jadi Instrumen Investasi Favorit

Meskipun harga emas Antam mengalami penurunan kecil, minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi masih cukup tinggi.

Emas sering dianggap sebagai aset lindung nilai atau safe haven yang relatif stabil dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya.

Fluktuasi harga emas Antam hari ini biasanya tidak terlalu ekstrem dalam jangka panjang, sehingga banyak investor memilih emas sebagai investasi jangka menengah hingga panjang.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.