Ketua PN Tangerang Promosi, Seorang Hakim Beralih Tugas ke Bandung 28 Aug 2026 Garis Polisi di Lahan Sengketa Gumuk Lesung Hilang, Warga Minta Kejelasan 28 Aug 2026 ASAI Hotels Buka di Malaysia, Terbesar di Dunia 28 Aug 2026 Daging Ayam Tembus Rp40 Ribu, Jadi Perhatian Pemkot Bandung 28 Aug 2026 Cuaca Bandung Jumat 28 Agustus 2026, Cerah hingga 31 Derajat Celsius 28 Aug 2026 Amin Ak: APBN 2027 Harus Perkuat Sektor Riil dan UMKM 27 Aug 2026 206 Nakes Dikirim ke Flores, Netty Soroti Keselamatan Tenaga Kesehatan 27 Aug 2026 Puteri Komarudin Dukung Kepemimpinan Perempuan di Bank Indonesia 27 Aug 2026 Jual SIM Palsu, Pria di Sukabumi Dibekuk Polisi 27 Aug 2026 Ketua Komisi B DPRD Jember Laporkan Dugaan Perusakan Gumuk Lumpang ke Polres Jember 27 Aug 2026 Ketua PN Tangerang Promosi, Seorang Hakim Beralih Tugas ke Bandung 28 Aug 2026 Garis Polisi di Lahan Sengketa Gumuk Lesung Hilang, Warga Minta Kejelasan 28 Aug 2026 ASAI Hotels Buka di Malaysia, Terbesar di Dunia 28 Aug 2026 Daging Ayam Tembus Rp40 Ribu, Jadi Perhatian Pemkot Bandung 28 Aug 2026 Cuaca Bandung Jumat 28 Agustus 2026, Cerah hingga 31 Derajat Celsius 28 Aug 2026 Amin Ak: APBN 2027 Harus Perkuat Sektor Riil dan UMKM 27 Aug 2026 206 Nakes Dikirim ke Flores, Netty Soroti Keselamatan Tenaga Kesehatan 27 Aug 2026 Puteri Komarudin Dukung Kepemimpinan Perempuan di Bank Indonesia 27 Aug 2026 Jual SIM Palsu, Pria di Sukabumi Dibekuk Polisi 27 Aug 2026 Ketua Komisi B DPRD Jember Laporkan Dugaan Perusakan Gumuk Lumpang ke Polres Jember 27 Aug 2026

Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 2 Februari 2026: Tembus Rp3,027 Juta per Gram

Desi Rossilawati
Senin, 2 Februari 2026 | 09:00 WIB
Bagikan
Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 2 Februari 2026: Tembus Rp3,027 Juta per Gram

VISI.NEWS | BANDUNG - Harga emas Antam terbaru yang dipantau di laman Logam Mulia, Senin (2/2/2026), meroket Rp167.000 dari semula Rp2.860.000 menjadi Rp3.027.000 per gram. ‎

Sementara harga beli kembali (buyback) mengalami penurunan menjadi Rp2.633.000 dari awalnya Rp2.654.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin (2/2/2026):

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.563.500.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp3.027.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.994.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.966.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp14.910.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp29.765.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp74.287.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp148.495.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp296.912.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp742.015.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.483.820.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.967.600.000.

‎‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.