Naik Rp40.000! Update Harga Emas Antam Hari Ini
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 24 Februari 2026 | 09:26 WIB
- 0,45% PPh 22 bagi pemegang NPWP
- 0,9% bagi non-NPWP
Sementara untuk penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta:
- 1,5% bagi pemegang NPWP
- 3% bagi non-NPWP
Pajak pada transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai yang diterima penjual.
Ketentuan lengkap tersedia di situs resmi Kementerian Keuangan https://www.kemenkeu.go.id
Faktor yang Mempengaruhi Pergerakan Harga
Kenaikan hari ini tidak terlepas dari sejumlah faktor eksternal, antara lain:
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!