Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp40.000 Jadi Rp2,69 Juta
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 8 Agustus 2026 | 10:06 WIB
Ilustrasi./visi.news/ist.
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, tarif pajak yang berlaku adalah:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
- 3 persen bagi pemilik yang tidak memiliki NPWP.
Pajak buyback tersebut dipotong secara langsung dari total nilai transaksi penjualan kembali emas.
Harga emas Antam pada laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Data harga pada Sabtu (8/8/2026) yang menjadi acuan dalam informasi ini tercatat per pukul 09.15 WIB.
Tags:
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!