Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp2.850.000 per Gram

Desi Rossilawati
Selasa, 7 April 2026 | 09:38 WIB
Bagikan
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp2.850.000 per Gram

Ketentuan ini mengacu pada regulasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh transaksi emas batangan dengan berbagai ukuran.

Sementara itu, untuk pembelian emas, pembeli juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Harga Emas Antam Hari Ini Bersifat Fluktuatif

Perlu diketahui bahwa harga emas Antam hari ini bersifat fluktuatif. Perubahan harga dapat terjadi sewaktu-waktu tergantung pada berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global, nilai tukar rupiah, serta permintaan pasar.

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin berinvestasi emas disarankan untuk terus memantau harga emas Antam hari ini melalui sumber resmi. Salah satu sumber yang dapat diakses adalah situs Logam Mulia Antam melalui tautan berikut, https://www.logammulia.com

Pemantauan rutin terhadap pergerakan harga emas Antam menjadi langkah penting untuk menentukan waktu yang tepat dalam melakukan transaksi, baik pembelian maupun penjualan.

Peran Emas dalam Investasi

Emas batangan masih menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati masyarakat. Pergerakan harga emas Antam sering dijadikan indikator dalam melihat tren investasi logam mulia di Indonesia.

Dengan adanya transparansi data dari PT Aneka Tambang Tbk, masyarakat dapat memperoleh informasi harga emas Antam hari ini secara akurat dan terpercaya. Hal ini mendukung pengambilan keputusan berbasis data dalam aktivitas investasi.

Selain itu, keberadaan regulasi pajak dari pemerintah juga memberikan kepastian hukum dalam setiap transaksi emas. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam perdagangan logam mulia di Indonesia.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.