Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Tembus Rp2,79 Juta per Gram
VISI.NEWS | BANDUNG - Harga emas Antam yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia milik PT Antam Tbk menunjukkan kenaikan pada Jumat (1/5/2026) pukul 09.05 WIB. Harga emas Antam tercatat naik sebesar Rp30.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.769.000 menjadi Rp2.799.000 per gram.
Kenaikan harga emas hari ini juga diikuti oleh harga buyback atau pembelian kembali. Harga buyback emas Antam kini berada di level Rp2.589.000 per gram. Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan ke Antam.
Perubahan harga emas Antam ini bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun kondisi ekonomi.
Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan
Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.449.500 - 1 gram: Rp2.799.000 - 2 gram: Rp5.538.000 - 3 gram: Rp8.282.000 - 5 gram: Rp13.770.000 - 10 gram: Rp27.485.000 - 25 gram: Rp68.587.000 - 50 gram: Rp137.095.000 - 100 gram: Rp274.112.000 - 250 gram: Rp685.015.000 - 500 gram: Rp1.369.820.000 - 1.000 gram: Rp2.739.600.000Data tersebut menunjukkan bahwa harga emas Antam meningkat secara konsisten di berbagai ukuran gramasi. Kenaikan harga emas Antam ini berlaku merata untuk seluruh jenis pecahan yang tersedia di pasar.
Harga Emas Antam dan Ketentuan Pajak Penjualan
Dalam setiap transaksi jual emas Antam, terdapat ketentuan perpajakan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Harga emas Antam yang dijual kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak tersebut adalah:
- 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) - 3 persen bagi non-NPWPPajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback emas Antam yang dilakukan oleh penjual.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!