Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Umum di Kota Bandung pun Ikut Naik
VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Tarif angkutan umum di Kota Bandung, Jawa Barat, mengalami penyesuaian dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan menyebut, kenaikan tersebut berada di angka Rp 1.000 untuk seluruh trayek angkutan umum di Kota Bandung.
“Alhamdulillah disepakati kenaikan angkutan kota di Bandung naik seribu rupiah dari tarif lama. Ini berdasarkan hasil perhitungan bersama dari komponen kenaikan BBM dari suku cadang dan juga personel,” ucap Dadang di balai kota, Selasa 6 September 2022, dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung.
Sebelumnya, Dishub Kota Bandung menggelar rapat koordinasi terkait penyesuaian tarif angkutan umum terhadap kenaikan BBM pada Selasa 6 September 2022 pagi.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Satlantas Polrestabes Bandung, DPC Organda Kota Bandung, BLUD UPTD Angkutan, Perum Damri Cabang Bandung, Kobanter Baru, Kobutri, Kopamas, SPTI Kota Bandung.
Dadang juga menambahkan, tarif angkutan umum di Kota Bandung dihitung datar atau jauh dekat sama.
“Jarak terpendek itu rute Mengger - Abdul Muis, yang asalnya Rp 2.900 naik menjadi Rp 3.900. Sedangkan rute terpanjang trayek Margahayu - Ledeng, awalnya Rp 4.500 kini jadi Rp 5.500,” bebernya.
Selain itu, ia juga menyebut tarif angkutan umum di Kota Bandung terakhir diperbarui pada 2016.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!