Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026

H. Kusnadi : Jaksa Agung Jangan Gubris Ucapan Arteria Dahlan

ED
Rabu, 19 Januari 2022 | 10:03 WIB
Bagikan
H. Kusnadi : Jaksa Agung Jangan Gubris Ucapan Arteria Dahlan
 

VISI.NEWS | BANDUNG - Anggota DPRD Jabar, H. Kusnadi menegaskan agar Jaksa Agung, ST Burhanudin jangan menggubris apa yang disampaikan anggota Komisi III DPR-RI, Arteria Dahlan, karena apa yang disampaikannya itu cenderung arogan dan rasis.

Pasalnya, menurut Bendahara Fraksi Golkar DPRD Jabar ini, permintaan pemecatan Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana dipandang sangat berlebihan hanya karena menggunakan bahasa Sunda ketika Rapat Kerja (Raker).

"Pak Asep Kajati Jabar, saat raker dengan DPR beberapa waktu lalu, sempat menggunakan bahasa Sunda, lantas kemudian menuai kritik dari mitra kerja Komisi III DPR," katanya.

Kepada VISI.NEWS, Rabu (19/1/22),  Kusnadi mengatakan bahwa anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, meminta agar Jaksa Agung memecat Kajati Jabar, hal ini kemudian tidak relevan dengan kesalahan yang dianggap dibuat oleh Kajati Jabar.

"Masa hannya gara-gara rapat menggunakan Bahasa Sunda, lantas Jaksa Agung mecat Kajati Jabar, ini kan gak benar," ujarnya.

Terlebih, terdapat potongan pernyataan Arteria Dahlan yang menyebutkan bahwa "Jadi ada orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda itu ngomong apa, dan sebagainya. Saya yakin, apa yang disampaikan Kajati Jabar menggunakan bahasa Sunda dalam rapat itu tidak bertujuan apa-apa," ungkap Kusnadi.

Terkahir, penggunaan bahasa Sunda oleh Kajati Jabar dalam raker, dinilai menjadi salah satu cara guna mendekatkan diri dari seorang pimpinan kepada bawahannya yang mayoritas berbahasa Sunda.

"Jadi Pak Jaksa Agung, tolong untuk tidak menindak tegas Kajati Jabar hanya karena persoalan bahasa Sunda, tidak perlu dipenuhi permintaan Arteria Dahlan tersebut," pungkasnya.@eko

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.