Gus Fawait Apresiasi Dukungan Fraksi DPRD untuk Enam Raperda Jember
VISI.NEWS | JEMBER – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD Kabupaten Jember kembali diperkuat melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar, Senin (22/6/2026). Dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah, seluruh fraksi menyatakan dukungan agar pembahasan regulasi tersebut dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Rapat yang dihadiri langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, menjadi momentum penting dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui penyusunan regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah.
Enam Raperda yang akan dibahas meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Perumda Tirta Pandalungan, serta Perumda Perkebunan Kahyangan Jember.
Berbagai fraksi menyampaikan sejumlah catatan strategis. Di antaranya terkait penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan badan usaha milik daerah, hingga penguatan sistem ketahanan pangan yang mampu melindungi masyarakat dari risiko krisis pangan dan gejolak harga.
Gus Fawait sapaan akrab Bupati Jember, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan yang diberikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan merupakan bentuk kolaborasi positif dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Namun demikian, upaya tersebut dilakukan melalui inovasi dan optimalisasi potensi daerah tanpa menambah beban masyarakat melalui kenaikan tarif pajak maupun retribusi.
"Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen meningkatkan pendapatan daerah dengan memperbaiki tata kelola dan memperluas sumber pendapatan yang ada, bukan dengan membebani masyarakat," ujar Gus Fawait.
Selain itu, ia menilai keberadaan Raperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah memiliki nilai strategis dalam mendukung program nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan lokal. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen perlindungan masyarakat ketika terjadi gangguan pasokan, kenaikan harga, maupun kondisi darurat lainnya.
Pada sektor ekonomi daerah, penguatan Perumda Tirta Pandalungan dan Perumda Perkebunan Kahyangan Jember juga menjadi perhatian pemerintah. Kedua BUMD tersebut diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan masuknya enam Raperda tersebut ke tahap pembahasan, Pemkab Jember optimistis regulasi yang dihasilkan nantinya akan mampu mendukung pembangunan yang lebih terarah, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!