Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Warga Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Desi Rossilawati
Kamis, 10 September 2026 | 15:25 WIB
Bagikan
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Warga Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Aktivitas Gunung Anak Krakatau./visi.news/unair.

"Energi aktivitas vulkanik yang tecermin dari perataan amplitudo RSAM atau Real-time Seismic Amplitude Measurement, berada pada kondisi berfluktuasi dengan tingkat energi rendah. Sementara itu, data tiltmeter di Stasiun Tanjung dan Lava93 menunjukkan pola mendatar sebagai indikasi kondisi konstan, tanpa adanya peningkatan maupun penurunan tekanan yang signifikan," jelasnya.

Satu episode erupsi menerus yang berlangsung selama 25 jam sejak 4 September 2026 pukul 23.07 WIB dinyatakan berakhir pada 6 September 2026 pukul 00.04 WIB.

Sejak berakhirnya erupsi menerus tersebut hingga 10 September 2026 pukul 06.00 WIB, tercatat telah terjadi 13 kali erupsi Strombolian.

"Kembalinya karakteristik erupsi Strombolian untuk sementara diinterpretasikan sebagai akhir dari episode erupsi menerus yang berlangsung cukup panjang. Secara umum, data kegempaan menunjukkan tren penurunan aktivitas. Meskipun demikian, dinamika vulkanisme terus dipantau secara intensif karena probabilitas terjadinya letusan pada periode mendatang masih tergolong tinggi," terangnya.

Ancaman bahaya utama saat ini berasal dari lontaran batu pijar dan hujan abu lebat. Selain itu, terdapat potensi aliran lava apabila erupsi menerus kembali terjadi.

"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh hingga 10 September 2026, tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau ditetapkan tetap berada pada Level III atau siaga," ucapnya.

Lana juga meminta masyarakat di kawasan pesisir Banten dan Lampung tetap tenang serta mengikuti informasi dari pihak berwenang.

"Masyarakat di kawasan pesisir Banten dan Lampung diharapkan tetap tenang dan tidak memercayai isu-isu tidak bertanggung jawab mengenai erupsi yang dikaitkan dengan potensi tsunami. Aktivitas warga dapat berjalan seperti biasa dengan tetap mengikuti arahan dari BPBD setempat. Informasi resmi dapat diperoleh melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi," pungkasnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.