Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Persib Tak Gelar Konvoi Jika Jadi Juara Piala Presiden 2026 5 Aug 2026 PT BDS Pastikan Pembayaran Piutang Vendor Lewat Proses Hukum 5 Aug 2026 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU 5 Aug 2026 Alokasi Anggaran Revitalisasi Sekolah di Sukabumi Rp 154 Miliar 5 Aug 2026 Didorong Masuk PKBM atau PJJ, Wamendikdasmen Ungkap 527 Ribu ATS di Jabar 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Persib Tak Gelar Konvoi Jika Jadi Juara Piala Presiden 2026 5 Aug 2026 PT BDS Pastikan Pembayaran Piutang Vendor Lewat Proses Hukum 5 Aug 2026 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU 5 Aug 2026 Alokasi Anggaran Revitalisasi Sekolah di Sukabumi Rp 154 Miliar 5 Aug 2026 Didorong Masuk PKBM atau PJJ, Wamendikdasmen Ungkap 527 Ribu ATS di Jabar 5 Aug 2026

Gubernur Jabar Bey Machmudin Tegaskan Dukungan terhadap Satgas Pemberantasan Judi Online

ED
Rabu, 19 Juni 2024 | 15:00 WIB
Bagikan
Gubernur Jabar Bey Machmudin Tegaskan Dukungan terhadap Satgas Pemberantasan Judi Online

VISI.NEWS | BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres yang diterbitkan pada (14/6/2024) ini merupakan langkah serius pemerintah dalam memerangi praktik perjudian online yang ilegal.

Dalam konferensi pers di Gedung Sate, Rabu (19/6/2024), Bey menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti Keppres dengan penyesuaian aturan daerah. “Kami akan mendukung penuh kebijakan pusat dan menyiapkan langkah-langkah konkret di tingkat provinsi,” ujar Bey.

Satgas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, ini diharapkan dapat mengatasi dampak negatif perjudian online, seperti kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang berpotensi memicu tindakan kriminal.

Bey juga menekankan pentingnya bukti konkret dalam penindakan terhadap praktik perjudian online di kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat umum. “Tidak bisa sembarangan menuduh tanpa bukti. Namun, jika terbukti, sanksi tegas akan diberikan,” tegasnya.

Mengakhiri pernyataannya, Bey mengimbau masyarakat untuk menghindari segala bentuk judi. “Dari segi agama, judi itu haram. Lebih baik mencari pekerjaan yang halal dan bermanfaat,” pesannya kepada seluruh lapisan masyarakat.

Pembentukan Satgas ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam memberantas perjudian online dan mengembalikan ketenangan serta keamanan sosial di Jawa Barat. @maulana

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.