Gubernur Dedi Mulyadi Efisiensikan APBD 2025 Hingga Rp. 5,1 Triliun
Pergeseran APBD 2025 Jabar disusun secara transparan, serta mengikuti prosedur dan mekanisme, termasuk konsultasi ke Kemendagri sebanyak dua kali, yakni tanggal 7 dan 14 Maret 2025, dan hasilnya telah didokumentasikan dalam risalah rapat.
Setelah ditetapkan pada tanggal 20 Maret 2025, hasil efisiensi dan realokasi ini telah dilaporkan kepada DPRD Jabar sesuai dengan ketentuan pada tanggal 27 Maret 2025.
"Kami sangat transparan bahkan proses pembahasannya di-upload oleh Pak Gubernur di kanal media sosial beliau. Warga pun bisa mengakses struktur pergeseran APBD 2025 dimaksud kapan saja dan dimana saja, di website JDIH Pemda Provinsi Jawa Barat," pungkas Herman.
@ihdaBerita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!