Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Golkar Hormati Proses Hukum, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

Desi Rossilawati
Sabtu, 15 Maret 2025 | 18:30 WIB
Bagikan
Golkar Hormati Proses Hukum, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil
VISI.NEWS | BANDUNG - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa partainya menghormati proses hukum terkait penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi proyek iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). "Kami serahkan kepada proses hukum, dan kami hormati semuanya," ujar Bahlil, Sabtu (15/3/2025). Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah RK pada Senin (10/3/2025). Ridwan Kamil membenarkan hal tersebut dan menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan. "Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," ujar RK dalam keterangannya, Senin (10/3/2025). Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang yang dinilai memiliki relevansi dengan kasus dugaan korupsi ini. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan bahwa dokumen yang disita sedang dikaji dan diteliti oleh tim penyidik. "Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," ungkap Setyo, Rabu (12/3/2025). Meski begitu, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai barang-barang yang disita. Penyidik masih mendalami hubungan antara barang sitaan dengan kasus dugaan korupsi proyek iklan di BJB. Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menegaskan bahwa Ridwan Kamil saat ini belum berstatus sebagai saksi maupun tersangka dalam kasus tersebut. "Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya karena belum dipanggil sebagai saksi," jelas Budi, Jumat (14/3/2025). Namun, ia memastikan bahwa KPK akan segera memanggil RK untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.