Gibran Serahkan Sertifikat Lahan kepada Warga Penghuni Tanah Negara
VISI.NEWS | SOLO - Pemerintah Kota Solo dalam membantu warga menyertifikatkan lahan hunian di tanah negara melalui Program Daerah (Proda), di awal 2023 ini secara khusus memberikan bantuan kepada 4 warga Kampung Gulon dan seorang warga Kampung Jagalan, Kecamatan Jebres, yang tersendat pemrosesannya.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyerahkan sertifikat kepada 5 warga tersebut pada Rabu (11/1/2023), langsung kepada pemiliknya tanpa seremonial seperti penyerahan sertifikat Proda secara massal sebelumnya.
Di Kampung Gulon RT 001 RW 19, wali kota Gibran menyetahkan sertifikat hak milik kepada Farid Nuryanto dengan luas tanah 70 meter persegi dan kepada Sartono dengan luas tanah 105 meter persegi.
Di depan Gibran, Farid Nuryanto mengemukakan, proses penyertifikatan tanah huniannya tersendat karena dia tidak tahu luas lahan yang dihuni bertahun-tahun. "Sewaktu BPN mengukur lahan, karena saya tidak luas sebenarnya saya katakan luasnya 70 meter. Petugas BPN hanya mengukur seluas yang saya sebutkan, meskipun ternyata luas seluruhnya lebih dari 70 meter persegi," katanya.
Di Kampung Gulon RT 001 RW 21, wali kota Solo menyerahkan sertifikat kepada dua keluarga, yakni keluarga Subroto dan keluarga Suharti, masing-masing seluas 100 meter persegi. Di Kampung Jagalan RT 005 RW 05, Gibran menyerahkan sertifikat tanah milik Giyono yang hanya seluas 14 meter persegi. Dalam menyerahkan sertifikat-sertifikat tersebut, Gibran langsung mendatangi warga melewati gang-gang perkampungan padat penduduk.
Sambil ngobrol santai dengan para penerima sertifikat, Gibran menjelaskan, bantuan Pemkot Solo dalam penyertifikatan lahan tersebut merupakan Proda Tahun Anggaran 2023 yang dibiayai APBD. Kedatangan wali kota Solo ke perkampungan tersebut, juga membagikan buku kepada anak-anak di sekitar rumah penerima sertifikat.
"Sertifikat ini supaya bapak ibu tenang. Kalau ada kebutuhan yang diperlukan bisa dibantu pemerintah," ujar Gibran dalam penyerahan sertifikat tersebut didampingi kepala BPN, kepala Disperum KPP, Lurah Jagalan dan Jebres, serta Camat Jebres.@tok
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!