Gelaran Spesial 'Abdi Nagri Nganjang ka Warga', Jadi Pusat Perhatian Warga
VISI.NEWS | BANDUNG - Kota Bandung pada Sabtu, 12 April 2025, menjadi pusat perhatian dengan digelarnya acara spesial bertajuk ‘Abdi Nagri Nganjang ka Warga’. Bertempat di halaman megah Gedung Pakuan, acara ini bukan sekadar hiburan, melainkan sebuah wadah pelayanan publik yang terbuka lebar bagi seluruh masyarakat.
Sejak pagi hari, antusiasme warga terlihat jelas dengan memadati area Gedung Pakuan. Program ‘Abdi Nagri Nganjang ka Warga’ menawarkan beragam layanan penting, mulai dari administrasi kependudukan, konsultasi publik, hingga layanan kesehatan gratis hingga ragam hiburan rakyat. Masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan ini tanpa dipungut biaya dan proses yang rumit.
Salah seorang warga Baleendah, Iwan (42), mengaku sengaja datang karena penasaran dengan program ini. "Penasaran aja sih, ternyata banyak juga layanannya," ujarnya sambil tersenyum usai melakukan pengecekan tensi gratis yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Tak hanya layanan administratif dan kesehatan, acara ini juga dimeriahkan dengan pagelaran budaya khas Sunda. Pada malam harinya, panggung Gedung Pakuan diisi oleh pertunjukan Wayang Golek dari empat dalang ternama: Wawan Dede Amung Sutarya, Dadan Sunandar Sunarya, Iman Cecep Supriadi, dan Khanha Ade Kosasih Sunarya. Kehadiran komedian Sunda Ohang juga menambah semarak acara ini.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa program ‘Abdi Nagri Nganjang ka Warga’ merupakan inovasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten/kota serta berbagai pihak terkait. Tujuannya adalah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat agar lebih mudah diakses. "Pemda Provinsi Jabar dan pemda kabupaten kota ada di tengah-tengah masyarakat memberikan layanan. Ada puluhan layanan yang diberikan," ungkapnya.
Berbagai layanan publik yang dihadirkan meliputi cek kesehatan gratis, Samsat keliling, pembuatan paspor, perekaman KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pendaftaran dan pengaduan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan konsultasi UMKM, pemeriksaan kesehatan hewan gratis, pembagian susu gratis, pendampingan lansia dan anak terlantar, serta layanan mobil kemasan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!