Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026

Gelar Pilkades, Pemkab Bandung Barat Larang Kampanye Dangdutan dan Tablig Akbar

ED
Jumat, 29 Oktober 2021 | 13:54 WIB
Bagikan
Gelar Pilkades, Pemkab Bandung Barat Larang Kampanye Dangdutan dan Tablig Akbar
VISI.NEWS | KBB - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkades) serentak bakal digelar di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun ini. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melarang kandidat mengadakan acara dangdutan dan tablig akbar selama masa kampanye. Diketahui, ada 41 desa dari total 165 desa di Bandung Barat yang bakal menghelat pilkades. Saat ini tahapan Pilkades Serentak di 41 Desa KBB telah memasuki pengumuman data pemilih sementara (DPS) dan tahapan pendaftaran calon yang berlangsung dari tanggal 18 Oktober sampai 1 November 2021 mendatang setelah sempat tertunda akibat kasus Covid-19 yang meningkat. Tahapan kampanye sendiri rencananya bakal dilaksanakan pada 22-24 November mendatang. Larangan tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbub) nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Pilkades Serentak di 41 desa. Aturan ini bertujuan menghindari kerumunan dan potensi penularan Covid-19. "Dangdutan dan tablig akbar kita larang. Pokoknya semua acara yang mengundang kerumunan tidak boleh selama masa kampanye," tegas Kepala Seksi Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa KBB, Yana Dessiana, Jumat (29/10/2021), dilansir SuaraJabar.id yang menghubunginya. Menurut Yana, kampanye pilkades diperbolehkan secara tatap muka. Hanya jumlahnya dibatasi maksimal 50 orang dengan syarat protokol kesehatan ketat. Apabila ditemukan calon kades melanggar aturan itu, pengawasan di tingkat kecamatan bakal menjatuhkan sanksi. "Tentu kalau ada yang melanggar akan kita tindak. Pengawas di tingkat kecamatan akan terus monitoring," sebut Yana. Yana melanjutkan, panitia pilkades tingkat kabupaten saat ini belum menetapkan perguruan tinggi mana yang bakal ditunjuk untuk seleksi calon kades yang melebihi 5 orang. "Kita tunggu sampai tanggal 1 November, apabila banyak calon melebihi 5 orang baru kita tunjuk perguruan tinggi yang siap menyeleksi," pungkasnya. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.