Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Gelapkan Uang Perusahaan, Pria di Sukabumi Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal

Desi Rossilawati
Rabu, 19 Maret 2025 | 03:45 WIB
Bagikan
Gelapkan Uang Perusahaan, Pria di Sukabumi Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal
VISI.NEWS | SUKABUMI - Seorang pria berinsial E (46) mengaku menjadi korban begal dan kehilangan uang ratusan juta. Bahkan, pria itu mengalami luka di paha, yang menurut pengakuannya akibat dibacok begal di Jalan Taman Bahagia, Kota Sukabumi, pada Selasa (4/3/2025). Warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi itu, melaporkan kejadian ini kepada Polsek Warudoyong Polres Sukabumi dengan laporan polisi LP/B/6/III/2025/SPKT/POLSEK WARUDOYONG/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT. Tapi apa yang dilaporkan E kepada polisi itu ternyata hanya karangan saja, demi menutupi tindakannya yang telah menggelapkan uang perusahaan. “Telah didapati fakta bahwa pada kenyataannya peristiwa yang dilaporkan tersebut tidak terjadi atau laporan palsu yang menurut keterangan dan pengakuan pelaku bahwa dirinya telah membuat skenario seolah-olah telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang mana sebenarnya pelaku telah melakukan penggelapan sejumlah uang milik perusahaan tempatnya bekerja,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, Selasa (18/3/2025). Dalam kasus ini, rekan E yakni BP (41) juga terlibat. Peran BP diantaranya ikut menggunakan sejumlah uang yang dilaporkan telah dicuri. ”Uang tersebut digunakan oleh mereka berdua untuk kepentingan pribadi,” ujar Astuti. Mengenai luka yang menurut pengakuan pelaku dibacok begal, pada kenyataannya luka itu dibuat olehnya menggunakan sebilah pisau. Adapun barang bukti dalam kasus diantaranya uang Rp 89.900.000, sebuah motor NMax kemudian STPL Polsek Warudoyong serta sebilah pisau. Terkait pasal yang diterapkan yakni pasal 372 KUHPidana dan pasal 220 KUHPidana. @andri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.