Gedung Bapenda Jakarta Terbakar, Jalan Abdul Muis Masih Ditutup

Desi Rossilawati
Sabtu, 8 Agustus 2026 | 10:29 WIB
Bagikan
Gedung Bapenda Jakarta Terbakar, Jalan Abdul Muis Masih Ditutup

Kebakaran gedung Bapenda DKI Jakarta di Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat (7/8/2026) malam./visi.news/ist.

Api dapat dikendalikan sekitar pukul 01.53 WIB setelah operasi pemadaman berlangsung sekitar empat setengah jam. Setelah itu, petugas melanjutkan proses pendinginan dan memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi kembali membesar.

Gedung yang terbakar merupakan Gedung Dinas Teknis Abdul Muis yang terdiri atas 16 lantai dan digunakan oleh sejumlah perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jakarta. Bapenda Jakarta merupakan salah satu instansi yang berkantor di gedung tersebut.

Saat kebakaran berlangsung, api sempat terlihat membesar di lantai-lantai atas gedung. Kobaran juga sempat mereda sebelum kembali muncul. Material dari bagian gedung yang terbakar turut berjatuhan sehingga warga dan orang-orang di sekitar lokasi diminta menjauh.

Satu Orang Terdampak Asap

Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta melaporkan sedikitnya satu orang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap kebakaran. Korban mendapat terapi oksigen untuk membantu menstabilkan kondisinya.

Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Jakarta Budhi Pranoto mengatakan, PMI menerima informasi mengenai kebakaran sekitar pukul 21.30 WIB. Personel dan armada kemudian dikerahkan untuk memberikan pertolongan pertama dan dukungan medis di lokasi.

”PMI berupaya memastikan layanan pertolongan pertama dan dukungan medis dapat diberikan secara cepat kepada masyarakat maupun petugas yang terdampak insiden kebakaran,” ujar Budhi.

Secara keseluruhan, PMI mengerahkan tiga ambulans, satu unit motor Unit Reaksi Cepat, satu mobil jenazah, serta 11 personel. Mereka disiagakan untuk memberikan pelayanan medis, pertolongan pertama, ataupun membantu evakuasi jika dibutuhkan.

Penanganan kebakaran juga melibatkan Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jakarta, Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, PLN, Dinas Sosial, kepolisian, serta TNI.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.