Garuda Biru dan Tagar #KawalPutusanMK Viral: Netizen Geram dengan Dugaan Manuver Politik

ED
Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:34 WIB
Bagikan
Garuda Biru dan Tagar #KawalPutusanMK Viral: Netizen Geram dengan Dugaan Manuver Politik

VISI.NEWS | BANDUNG - Media sosial Indonesia diramaikan dengan tagar "Peringatan Darurat" dan gambar Garuda berlatar biru, Rabu (21/8/2024). Aksi digital ini dipicu oleh kekhawatiran publik akan potensi pengabaian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon kepala daerah dalam revisi UU Pilkada.

Sejumlah tokoh publik, termasuk musisi Fiersa Besari dan Baskara Putra ("Hindia"), serta komedian Pandji Pragiwaksono, turut menyuarakan keresahan mereka. "Diacak-acak terang-terangan," cuit Fiersa Besari, menyoroti dugaan manuver politik yang bertentangan dengan putusan MK.

Tagar "Peringatan Darurat" dan "#KawalPutusanMK" menjadi trending topic, mencerminkan keinginan kuat masyarakat untuk memastikan integritas proses demokrasi. Publik mendesak agar putusan MK, yang menegaskan batas usia calon kepala daerah harus terpenuhi saat penetapan pasangan calon oleh KPU, dihormati dan diimplementasikan.

Kontroversi muncul setelah rapat Baleg DPR pada Rabu (21/8/2024) menyepakati revisi UU Pilkada yang mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA), bukan putusan MK. Putusan MA tersebut mengatur batas usia calon kepala daerah saat pelantikan, bukan saat penetapan calon, sehingga berpotensi membuka peluang bagi calon yang belum memenuhi syarat usia saat penetapan.

Situasi ini memicu kekhawatiran publik akan adanya upaya untuk mengakali putusan MK dan mencederai prinsip keadilan dalam Pilkada. Gelombang protes digital menjadi wujud nyata dari partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses demokrasi dan menuntut akuntabilitas para pemangku kepentingan.

Apakah revisi UU Pilkada akan benar-benar mengabaikan putusan MK? Akankah suara publik didengar dan dihormati? Perkembangan situasi ini akan menjadi ujian penting bagi demokrasi Indonesia. @mpa

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.