Gagalkan Peredaran ke Jakarta-Jabar, Polda Metro Jaya Sita 143 Kg Ganja dan Dua Orang Diamankan

Desi Rossilawati
Sabtu, 3 Mei 2025 | 14:13 WIB
Bagikan
Gagalkan Peredaran ke Jakarta-Jabar, Polda Metro Jaya Sita 143 Kg Ganja dan Dua Orang Diamankan

Dalam pemeriksaan sementara, RM mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial U untuk mengambil ganja tersebut.

"Kedua tersangka telah dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Chandra. @desi

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.