Gagalkan Peredaran ke Jakarta-Jabar, Polda Metro Jaya Sita 143 Kg Ganja dan Dua Orang Diamankan
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 3 Mei 2025 | 14:13 WIB
Dalam pemeriksaan sementara, RM mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial U untuk mengambil ganja tersebut.
"Kedua tersangka telah dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Chandra. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!