Gagal Nyuri Motor di Kp. Garduh Ciparay, Pelaku Bonyok Dihajar Warga
ED
Editor
M Purnama Alam
Selasa, 13 September 2022 | 13:32 WIB
"Kebetulan saat kejadian kunci aslinya itu menggantung di motor korban yang sedang terparkir di pinggir Jalan. Kalau saja pelaku tersebut berhasil mengambil sepeda motor iru, maka korban mengalami kerugian sekitar Rp.4.000.000,"kata Usep
Pelaku kini terancam sanksi tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP. @gustav
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!