Fortusis: Salut, Polisi Bogor Bisa Bongkar Pelanggar PPDB, Bagaimana Polisi Bandung dan Daerah Lain?
VISI.NEWS | BANDUNG - Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindak para pelanggar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun akademik 2023/2024.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dalam PPDB yang baru lalu terjadi berbagai bentuk pelanggaran dari mulai Pra PPDB, proses PPDB dan pasca PPDB. Hal tersebut bukan rahasia umum lagi. Di tahun yang sama yaitu PPDB tahun 2023/2024 hampir disetiap kab/kota terjadi pelanggaran," ujar Ketua Fortusis Dwi Subawanto kepada VISI.NEWS, Selasa (3/10/2023).
Fortusis, katanya, salut dan bangga kepada jajaran kepolisian Kota Bogor yang dapat membongkarnya dan pelakunya ditangkap. "0leh karenanya kepada kepolisian di kota lain atau bahkan Polda Jawa Barat segera turun dan membongkarnya seperti yg dilakukan di Kota Bogor," ungkapnya.
Bahkan ia berharap, untuk meningkatnya kualitas PPDB di tahun-tahun yang akan datang di Jawa Barat, semua aparat penegak hukum baik itu BPK, Inspektorat, Jaksa, dan KPK.
"Fortusis sebenarnya sudah sampaikan, karena hasil evaluasi dalam bentuk FGD yang diadakan oleh komisi 5 DPRD Jabar tidak jelas apa rekomendasinya. Sampai sekarang publik belum tahu, " pungkas Dwi.
Sebagaimana banyak diberitakan oleh media, Polresta Bogor berhasil menetapkan 5 orang tersangka kasus pemalsuan Kartu Keluarga (KK) dalam PPDB di Kota Bogor, Jumat (29/9/2023) siang.
Para pelaku modusnya membuat KK palsu untuk diunggah dalam link pendaftaran PPDB tingkat SMP secara online. Mereka memasang tarif mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 13 juta.
Karut-Marut PPDB online dengan sistem zonasi tingkat SMP tahun ajaran 2023 di Kota Bogor sempat mengemuka setelah banyaknya laporan kecurangan
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!