Farhan: Bandung Harus Jadi Kota yang Menjaga Hak dan Ketertiban
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 2 Mei 2025 | 19:30 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, merespons dua isu sensitif yang mencuat di Kota Bandung: aksi Hari Buruh Internasional pada 1 Mei dan sengketa lahan di Dago Elos serta kawasan Taman Sakura (Sukahaji).
Dalam pernyataan resminya, Farhan menegaskan komitmen Pemkot dalam menjunjung tinggi hak berekspresi, namun juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum.
“Kami sangat menghormati hak-hak buruh untuk mengekspresikan pendapatnya. Kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, dan berserikat adalah amanat konstitusi yang kami junjung tinggi,” tegas Farhan terkait insiden yang terjadi di kawasan Cikapayang, Jumat (2/5/2025).
Ia mengingatkan bahwa perjuangan hak harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak orang lain.
Sementara itu, menyangkut polemik lahan Dago Elos, Farhan menyatakan Pemkot Bandung tidak akan melakukan penggusuran dan siap mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung yang memenangkan klaim pihak swasta.
“Kami akan memperjuangkan PK terhadap putusan Mahkamah Agung yang memenangkan klaim pihak Moolar Bersaudara. Kami juga akan bekerja sama dengan BPN untuk menerbitkan alas hak bagi warga Dago Elos,” ujarnya.
“Kami mengakui ada kekeliruan dalam pengelolaan masa lalu. Sekarang kami koreksi bersama, demi hak warga,” sambungnya.
Farhan juga meminta penanganan adil atas sengketa di Taman Sakura, Sukahaji. Ia mengecam langkah sepihak seperti pemagaran tanpa persetujuan, namun mendorong penyelesaian melalui jalur hukum bagi pihak yang menolak kesepakatan kerohiman.
Mengakhiri pernyataannya, Wali Kota mengajak seluruh warga Bandung menjaga keharmonisan di tengah perbedaan.
“Bandung menghargai hak hidup seluruh warganya. Tapi saat hak satu kelompok bertemu dengan hak kelompok lain, maka harus ada batas dan titik temu. Kita jaga hak hidup bersama, demi ketertiban dan keadilan di kota ini,” tutupnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!