Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Akses Layanan Pertanahan Warga 30 Aug 2026 PSI Jember Jadikan Kantor Baru sebagai Rumah Bersama, Ratusan Ojol Diajak Berdiskusi 30 Aug 2026 Layanan Peralihan Hak 10 Hari Diuji Coba, ATR/BPN Tekankan Kesiapan Masyarakat 30 Aug 2026 Layanan PERINTIS 10 Hari Percepat Proses Balik Nama Sertipikat 30 Aug 2026 Satres Narkoba Polres Sukabumi Amankan 276 Botol Miras 30 Aug 2026 Muktamar NU Tetapkan 9 Anggota AHWA, KH Nurul Huda Jazuli Raih Suara Tertinggi 30 Aug 2026 Ribuan Banser dan Pagar Nusa Perketat Pengamanan Muktamar NU 30 Aug 2026 Google Health 5.07 Dirilis, Catat Olahraga Makin Fleksibel 30 Aug 2026 Muktamar NU Memanas Lagi, Masa Tunggu Eks Parpol Diperdebatkan 30 Aug 2026 Kepercayaan pada Fakta Runtuh di Era AI 30 Aug 2026 Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Akses Layanan Pertanahan Warga 30 Aug 2026 PSI Jember Jadikan Kantor Baru sebagai Rumah Bersama, Ratusan Ojol Diajak Berdiskusi 30 Aug 2026 Layanan Peralihan Hak 10 Hari Diuji Coba, ATR/BPN Tekankan Kesiapan Masyarakat 30 Aug 2026 Layanan PERINTIS 10 Hari Percepat Proses Balik Nama Sertipikat 30 Aug 2026 Satres Narkoba Polres Sukabumi Amankan 276 Botol Miras 30 Aug 2026 Muktamar NU Tetapkan 9 Anggota AHWA, KH Nurul Huda Jazuli Raih Suara Tertinggi 30 Aug 2026 Ribuan Banser dan Pagar Nusa Perketat Pengamanan Muktamar NU 30 Aug 2026 Google Health 5.07 Dirilis, Catat Olahraga Makin Fleksibel 30 Aug 2026 Muktamar NU Memanas Lagi, Masa Tunggu Eks Parpol Diperdebatkan 30 Aug 2026 Kepercayaan pada Fakta Runtuh di Era AI 30 Aug 2026

Farhan: Bandung Harus Jadi Kota yang Menjaga Hak dan Ketertiban

Desi Rossilawati
Jumat, 2 Mei 2025 | 19:30 WIB
Bagikan
Farhan: Bandung Harus Jadi Kota yang Menjaga Hak dan Ketertiban
VISI.NEWS | BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, merespons dua isu sensitif yang mencuat di Kota Bandung: aksi Hari Buruh Internasional pada 1 Mei dan sengketa lahan di Dago Elos serta kawasan Taman Sakura (Sukahaji). Dalam pernyataan resminya, Farhan menegaskan komitmen Pemkot dalam menjunjung tinggi hak berekspresi, namun juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum. “Kami sangat menghormati hak-hak buruh untuk mengekspresikan pendapatnya. Kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, dan berserikat adalah amanat konstitusi yang kami junjung tinggi,” tegas Farhan terkait insiden yang terjadi di kawasan Cikapayang, Jumat (2/5/2025). Ia mengingatkan bahwa perjuangan hak harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak orang lain. Sementara itu, menyangkut polemik lahan Dago Elos, Farhan menyatakan Pemkot Bandung tidak akan melakukan penggusuran dan siap mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung yang memenangkan klaim pihak swasta. “Kami akan memperjuangkan PK terhadap putusan Mahkamah Agung yang memenangkan klaim pihak Moolar Bersaudara. Kami juga akan bekerja sama dengan BPN untuk menerbitkan alas hak bagi warga Dago Elos,” ujarnya. “Kami mengakui ada kekeliruan dalam pengelolaan masa lalu. Sekarang kami koreksi bersama, demi hak warga,” sambungnya. Farhan juga meminta penanganan adil atas sengketa di Taman Sakura, Sukahaji. Ia mengecam langkah sepihak seperti pemagaran tanpa persetujuan, namun mendorong penyelesaian melalui jalur hukum bagi pihak yang menolak kesepakatan kerohiman. Mengakhiri pernyataannya, Wali Kota mengajak seluruh warga Bandung menjaga keharmonisan di tengah perbedaan. “Bandung menghargai hak hidup seluruh warganya. Tapi saat hak satu kelompok bertemu dengan hak kelompok lain, maka harus ada batas dan titik temu. Kita jaga hak hidup bersama, demi ketertiban dan keadilan di kota ini,” tutupnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.