Fakta Terbaru Pengakuan Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang

ED
Jumat, 20 September 2024 | 11:45 WIB
Bagikan
Fakta Terbaru Pengakuan Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang
VISI.NEWS | PADANG - Polisi telah menangkap Indra Septiawan (26) tersangka yang membunuh dan memerkosa gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Nika Kurnia Sari (NKS). Begini pengakuan Indra kepada polisi. "Pemeriksaan intensif masih kami lakukan. Pengakuannya masih berubah-ubah. Tapi yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," kata Kapolres Padang Pariaman, AKPB Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/9/2024) malam. Berdasarkan keterangan tersangka, pelaku melakukan perbuatan tersebut sendirian. Polisi tidak langsung percaya dengan pengakuan Indra dan akan terus melakukan pendalaman. "Sementara pengakuannya satu orang. Tapi kami dalami terus. Malam ini kami langsung BAP dan dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang sebelumnya juga diperiksa. Memadukan pengakuan saksi-saksi itu dengan tersangka," jelasnya. Ia juga menegaskan masih mendalami motif maupun modus pelaku. "Besok akan bisa kami sampaikan (dalam rilis)," katanya lagi. "Sementara pengakuannya satu orang. Tapi kami dalami terus. Malam ini kami langsung BAP dan dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang sebelumnya juga diperiksa. Memadukan pengakuan saksi-saksi itu dengan tersangka," jelasnya. Ia juga menegaskan masih mendalami motif maupun modus pelaku. "Besok akan bisa kami sampaikan (dalam rilis)," katanya lagi. Gadis penjual gorengan itu ditemukan terkubur dalam kondisi telanjang atau tanpa busana. Polisi menduga Kurnia adalah korban pembunuhan dan pemerkosaan. Melalui penyelidikan panjang, polisi menetapkan Indra sebagai tersangka pelaku. Indra adalah warga kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, atau kampung tetangga korban dan disebut sebagai residivis yang pernah terjerat kasus pencabulan. @cha

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.