Fakta Kasus Perundungan Siswa SMP Cilacap oleh Kelompok Basis
Terlihat juga korban tidak berusaha melawan atau berontak, ia tak berdaya dan menerima tindakan pelaku. Keadaan Korban setelah Penganiayaan
Setelah kejadian korban sempat dibawa dan dirawat di RSUD Majenang. Korban mengalami sesak pada Rabu (27/9/2023) malam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap, Kompol Guntur Arif Setiyoko menyampaikan langsung kabar tersebut. “Informasi yang kami dapat, karena kami terus memantau korban, tadi malam itu karena korban merasa sesak, kami bawa ke RS Majenang,” katanya dilansir dari Kompas TV, pada Kamis (28/9/2023).
Kondisi korban saat ini cukup baik dan dapat berkomunikasi. Namun rencananya akan dirujuk ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Selain itu di sejumlah tubuhnya korban mendapati beberapa luka dan telah dilakukan visum. Maka pada korban juga rencananya akan disiapkan trauma healing. Penangkapan Pelaku
Disaksikan Kerumunan Warga Video perundungan pelaku telah tersebar dan diketahui oleh masyarakat luas. Polisi pun telah ikut bertindak untuk menangani kasus perundungan tersebut.
Saat ini pelaku telah ditangkap dan telah diamankan Satreskrim Polres Cilacap. Penangkapan pelaku oleh pihak kepolisian terekam dalam sebuah video. Terlihat banyak warga yang berkerumun dan meneriakan kata-kata kasar kepada pelaku saat pelaku diseret oleh polisi untuk masuk ke mobil.
Menanggapi kasus ini juga Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto memberi penjelasan. Dalam video penjelasan tersebut Fannky mengatakan bahwa telah dilakukan penyelidikan dan pengamanan terhadap beberapa terduga pelaku dan saksi dalam kasus perundungan tersebut.
“Kemarin kita mendapatkan berita mengenai kejadian perundungan anak-anak di SMP 2 Cimanggu. Kami bergerak untuk melakukan penyelidikan kemudian kami sudah melakukan pengamanan terhadap beberapa orang yang terlibat di dalam video tersebut. Kemudian ada beberapa orang yang kami bawa ke Polresta untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Jadi 5 orang, 3 orang sementara saksi dan 2 orang yang terduga pelaku sesuai dengen video yang beredar,” jelas Fannky.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!