Entaskan Kemiskinan, Ini Sejumlah Langkah Strategis DKPP Kota Bandung
Bahan pangan beras./visi./visi.news/Pemprov Jabar.
DKPP juga akan meluncurkan Program Pangersa yang merupakan pemberian bantuan pangan untuk daerah rentan rawan pangan dan stunting.
Penerima manfaat untuk Program Pangersa ini sebanyak 1.832 kepala keluarga miskin yang terdaftar pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di luar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan pemberian bantuan berupa beras kualitas premium sbanyak 5 kilogram, satu ekor daging ayam, satu kilogram ikan lele, satu kilogram telur, dan sayuran dengan alokasi masing-asing sebanyak 2 kali penyaluran selama setahun.
Selain itu, DKPP juga selama tahun 2026 akan menyelenggarakn kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebanyak 44 kali di wilayah Kota Bandung, dengan bersumber anggaran dari APBD Kota Bandung, APBD Provinsi Jawa Barat, Bapanas maupun dari dana CSR BUMN.
Salah satu komoditi yang disediakan berupa beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) kualitas medium dengan kemasan 5 kilogram yang penyediaannya bekerja sama dengan Perum Bulog. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!