Enam Penyakit Ini Bisa Gagalkan Haji, Istithaah Kesehatan Jadi Penentu
Kondisi keenam yang menjadi perhatian serius adalah pasien kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau pengobatan lain yang melemahkan daya tahan tubuh. Dalam kondisi tersebut, jemaah dinilai tidak mampu menjalani rangkaian ibadah haji yang sebagian besar menuntut aktivitas fisik tinggi.
Fakrul menegaskan, prioritas utama pemerintah Saudi saat ini adalah keselamatan jemaah. Oleh karena itu, syarat istithaah kesehatan juga menjadi dasar sebelum calon jemaah diperbolehkan melunasi biaya perjalanan ibadah haji.
Menanggapi kebijakan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah RI terus mengimbau calon jemaah agar sejak dini menjaga kondisi kesehatan. Mulai dari rutin berolahraga, memperbanyak konsumsi air putih, hingga melakukan pemeriksaan kesehatan lebih awal agar mengetahui kondisi tubuh secara menyeluruh.
Calon jemaah juga disarankan membiasakan aktivitas fisik seperti berjalan kaki. Pasalnya, mayoritas rangkaian ibadah haji memerlukan ketahanan fisik, sementara gaya hidup masyarakat Indonesia dinilai masih minim aktivitas fisik harian.
Meski demikian, Fakrul mengingatkan calon jemaah agar tidak berputus asa jika memiliki kondisi kesehatan tertentu. Jika penyakit tersebut tidak termasuk dalam enam kategori larangan, penilaian akhir tetap mengacu pada kebijakan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Kementerian Kesehatan. Ia mengajak jemaah untuk terus berikhtiar, berdoa, dan menjaga kesehatan, seraya menyerahkan sepenuhnya kepada kehendak Allah SWT.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!