Empat Vila di Bogor Disegel, Berpotensi Sebabkan Banjir di Hulu Sungai Ciliwung
Editor
Desi Rossilawati
Minggu, 9 Maret 2025 | 15:04 WIB
VISI.NEWS | BOGOR - Kementerian Kehutanan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penyegelan terhadap empat vila yang berdiri di lahan hutan produksi di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya melindungi hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung yang berfungsi sebagai daerah resapan air.
Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kementerian Kehutanan, Yazid Nurhuda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi di lapangan guna mengevaluasi bangunan-bangunan yang berdiri di area tersebut.
"Pada hari ini kami dari dua kementerian, kementerian kehutanan dan kementerian ATR/BPN melakukan olah TKP lapangan terkait dengan upaya kita utk mengevaluasi dan melihat kembali bangunan-bangunan ataupun kegiatan-kegiatan di hulu DAS Ciliwung," kata Yazid, Minggu (9/3/2025).
Penyegelan dilakukan terhadap empat lokasi, yaitu Vila Forest Hill, Vila Seaford Afrika, Vila Cemara, dan Vila Vinus.
Keempat vila yang disegel berlokasi di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Di area tersebut, terdapat 10 bangunan yang berdiri di lahan hutan produksi dan lereng perbukitan, yang seharusnya berfungsi sebagai kawasan resapan air. Menurut Yazid, pembangunan di wilayah hulu sungai berisiko menyebabkan banjir di daerah hilir.
"Hal ini dalam rangka untuk menyelamatkan hulu DAS Sungai Ciliwung sebagai resapan air. Sehingga diharapkan ini bisa berjalan sesuai dengan fungsinya," ujar Yazid.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN juga telah menertibkan Vila Forest Hill, yang diketahui berdiri di atas lahan hutan produksi seluas sekitar 4.500 meter persegi sejak 2015. Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menyatakan bahwa vila tersebut sebenarnya mencakup area lebih luas, mencapai satu hektare berdasarkan peta digital.
Dengan penyegelan ini, pemerintah berharap fungsi daerah resapan air di hulu DAS Ciliwung dapat tetap terjaga, sehingga potensi bencana akibat alih fungsi lahan dapat diminimalkan. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!