Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Empat Personel Polres Sukabumi di PTDH

Desi Rossilawati
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:31 WIB
Bagikan
Empat Personel Polres Sukabumi di PTDH

VISI.NEWS | SUKABUMI - Empat personel Polres Sukabumi mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat melakukan pelanggaran. Mereka yang dipecat yaitu Aipda FE, Bripka S, Brigadir J dan Brigadir P.

Pemecatan itu dilakukan melalui upacara PTDH yang dipimpin Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, pada Senin (29/12/2025).

Samian menegaskan pelaksanaan upacara PTDH bukan merupakan suatu kebanggaan, melainkan bentuk keprihatinan pimpinan terhadap adanya anggota Polri yang harus diberhentikan akibat pelanggaran yang dilakukan.

“Upacara PTDH ini bukanlah suatu kebanggaan, namun menjadi pengingat bagi kita semua bahwa setiap anggota Polri dituntut untuk senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” kata Samian.

Samian menjelaskan bahwa keputusan PTDH diambil setelah melalui proses pemeriksaan dan sidang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sukabumi dalam menegakkan aturan serta menjaga marwah institusi.

Samian juga mengingatkan seluruh personel Polres Sukabumi agar tidak melakukan pelanggaran serta tetap berpedoman pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

“Jadikan kejadian ini sebagai bahan introspeksi diri, sehingga ke depan seluruh personel Polres Sukabumi dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dengan dilaksanakannya upacara PTDH ini, Polres Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, bermoral, dan berintegritas, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. @andri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.