Dukung Net Zero Emission, 11.000 MWH Listrik Bank OCBC NISP Bersertifikat Energi Hijau PLN

ED
Kamis, 30 Maret 2023 | 00:41 WIB
Bagikan
Dukung Net Zero Emission, 11.000 MWH Listrik Bank OCBC NISP Bersertifikat Energi Hijau PLN

Bank OCBC NISP juga merupakan bank swasta pertama di Indonesia yang mendapatkan pendanaan dari IFC baik untuk green maupun gender bonds. Bank juga menyediakan pembiayaan berwawasan lingkungan untuk mendukung nasabah dalam menerapkan prinsip ESG, dan selalu berupaya mengedukasi masyarakat dan debitur terkait penerapan prinsipprinsip ESG dengan menititikberatkan pada sustainable environment dan operation.

Inu Supriyanto, Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, mengatakan, “Kami mengapresiasi kontribusi Bank OCBC NISP yang telah mendukung program transisi energi bersih dengan memanfaatkan REC. Kami berharap langkah yang dilakukan oleh Bank akan menginspirasi lebih banyak lagi perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk beralih menggunakan tenaga listrik yang diproduksi pembangkit listrik berbahan bakar energi terbarukan.”

REC merupakan bukti kepemilikan sertifikat berstandar internasional untuk produksi tenaga listrik yang dihasilkan dari pembangkit energi terbarukan. Selama tahun 2022, penggunaan REC di Jakarta mencapai 137.439 unit, atau setara dengan 137.439 MWH energi hijau telah tersalurkan ke pelanggan.

“PLN siap berkolaborasi untuk mencapai target pengurangan emisi karbon, tak hanya REC termasuk juga dengan pengembangan ekosistem kendaraan listrik,” kata Doddy B. pangaribuan, General Manager PLN UID Jakarta Raya, Doddy menambahkan melalui REC, PLN memberikan opsi penyediaan listrik terbarukan yang dengan mudah dan lebih terjangkau. Pelanggan dapat melakukan pembelian REC PLN, baik untuk individu maupun korporasi, melalui situs web https://layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate.

REC dari PLN ini menggunakan sistem pelacakan elektronik berstandar internasional untuk memastikan bahwa setelah sertifikat diterbitkan, tidak dapat dibeli atau dijual ke pihak lain.@mpa

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.