Dugaan Adanya Pungutan di SMPN 1 Baleendah, Komisi D Usulkan Bentuk Tim Reaksi Cepat
VISI.NEWS | BALEENDAH - Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Maulana Fahmi menanggapi terkait ramainya informasi yang beredar di media massa soal dugaan adanya pungutan biaya perpisahan dan foto album kelas sebesar Rp. 285.000 kepada para siswa/siswi kelas 9 SMPN 1 Baleendah .
Menurutnya, persoalan seperti ini akan sering terjadi dan terus berulang di setiap tahunnya, tak hanya di dinas pendidikan, tetapi dinas-dinas yang lainnya. "Misalnya kasus pemungutan liar, ijazah tertahan, kekerasan terhadap murid, termasuk pelecehan dan segala macamnya. Terhadap kasus yang sifatnya seperti ini, tindak lanjutnya tidak bisa dibiarkan begitu saja baik dinas, maupun dewan harus segera mengambil langkah kebijakan yang tepat," ujarnya saat dihubungi VISI.NEWS, Rabu (12/4/2023).
Lebih lanjut, Fahmi menyebutkan bahwa DPRD Kab Bandung akan mengusulkan ke dinas pendidikan untuk membuat semacam Tim Reaksi Cepat (TRC) agar ada kebijakan dan penanganan langsung untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut, "Sehingga dalam permasalahannya ini tidak tersebar kemana-mana," katanya.
Ia menganalogikan pembentukan Tim Reaksi Cepat itu tupoksinya harus sama seperti pemadam kebakaran, "Misal ada titik kebakaran, TRC itu langsung ke lapangan menindaklanjuti sampai padam titik apinya, makanya nanti kalau ada kasus yang terjadi di sekolah-sekolah seperti yang sudah saya sebutkan itu, TRC yang dibentuk oleh dinas pendidikan juga harus langsung merespon dan cepat menindaknya, jangan hanya melalui surat edaran, tindak lanjut dinas " bebernya.
Sementara itu, pantauan VISI.NEWS dilapangan Rabu (12/4/2023) siang, para siswa dan siswi kelas 9 itupun beramai ramai di halaman lapangan upacara sekolah SMPN 1 Baleendah untuk menandatangani atas persetujuan dan tidaknya mengenai kegiatan perpisahan dan foto album kelas tersebut.
"Itu lagi ramai-ramai buat tanda tangan ada yang setuju, dan ada yang engga untuk acara perpisahan dan foto bersama nanti, saya lihat sih banyak yang engga setuju keberatan mungkin," ujar siswa kelas 9 yang tidak mau disebutkan namanya.
Dalam kesempatan yang sama, ditempat terpisah salah satu orang tua murid yang hendak menjemput anaknya ikut beranggapan mengenai adanya pungutan itu. " Saya sih mau tidak mau, rela tidak rela ya namanya orang biasa gak akan bisa berbuat lebih jauh terkait kebijakan ini, percuma mau menolak juga ujung-ujungnya harus tetap bayar, sudah sering juga selain ini ada pungutan lain katanya untuk memperbaiki panggung, bangunan dan lain-lain, ya gak bisa komplen lah cape," ungkap orang tua siswa yang juga tidak bersedia menyebut namanya.
Informasi yang kami terima, dari keseluruhan total ruangan kelas 9 SMPN 1 Baleendah itu ada 12 kelas, dan terdiri dimasing-masing kelasnya 40 orang siswa dan siswi . artinya jika per orang harus menyetorkan Rp. 285.000 dikali 480 total siswa/siswi kelas 9, maka nilainya untuk perpisahan dan foto album kelas itu cukup terbilang besar sekitar Rp. 136.800.000 . @gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!