Dua Anak di Majalengka Dihukum dengan Cara Tak Wajar oleh Ayahnya
VISI.NEWS | JAWA BARAT - Dua anak asal Kabupaten Majalengka mengalami perlakuan tak biasa dari ayahnya, yang mengakibatkan leher mereka dirantai dan digembok. Hukuman tersebut diberikan karena diduga mereka kerap melakukan pencurian, termasuk mencuri uang sebesar Rp50 ribu milik orang tuanya. Kejadian ini menuai perhatian publik dan menjadi viral di media sosial.
Kepala Desa Jatiwangi, Yuda Henri Saputra, menjelaskan bahwa hukuman tersebut dilatarbelakangi oleh kekesalan sang ayah yang tengah menghadapi masalah emosional.
"Orang tuanya sedang dalam masalah, jadinya emosinya memuncak, hingga kedua anak tersebut dirantai di rumah mereka," kata Yuda dalam wawancara, Kamis (14/11/2024). Peristiwa ini terjadi pada Selasa 12 November 2024 dan menarik perhatian netizen di grup WhatsApp di Majalengka.
Setelah hampir sehari dirantai, kedua anak tersebut berhasil melarikan diri karena kehabisan makanan. Mereka kemudian menuju rumah neneknya. Saat di jalan, warga setempat bertanya mengapa mereka dirantai, yang memicu perhatian lebih dari masyarakat. "Dengan keadaan keluarga yang diketahui, warga pun menyayangkan perlakuan tersebut," tambah Yuda.
Polisi pun turun tangan untuk menangani kasus ini, meski tidak melakukan pemeriksaan terhadap orang tua bocah tersebut. Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, mengatakan mereka lebih fokus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ada lagi aksi serupa.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Majalengka untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak," ujarnya.
Akhirnya, kasus ini berujung damai setelah adanya komunikasi antara orang tua dan anak, serta dengan tetangga mereka. Riyana menegaskan bahwa konflik tersebut telah berakhir dengan baik, dan diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
"Udah damai," tutupnya. @berlin
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!