Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Dua Anak di Majalengka Dihukum dengan Cara Tak Wajar oleh Ayahnya

Desi Rossilawati
Jumat, 15 November 2024 | 08:30 WIB
Bagikan
Dua Anak di Majalengka Dihukum dengan Cara Tak Wajar oleh Ayahnya

VISI.NEWS | JAWA BARAT - Dua anak asal Kabupaten Majalengka mengalami perlakuan tak biasa dari ayahnya, yang mengakibatkan leher mereka dirantai dan digembok. Hukuman tersebut diberikan karena diduga mereka kerap melakukan pencurian, termasuk mencuri uang sebesar Rp50 ribu milik orang tuanya. Kejadian ini menuai perhatian publik dan menjadi viral di media sosial.

Kepala Desa Jatiwangi, Yuda Henri Saputra, menjelaskan bahwa hukuman tersebut dilatarbelakangi oleh kekesalan sang ayah yang tengah menghadapi masalah emosional.

"Orang tuanya sedang dalam masalah, jadinya emosinya memuncak, hingga kedua anak tersebut dirantai di rumah mereka," kata Yuda dalam wawancara, Kamis (14/11/2024). Peristiwa ini terjadi pada Selasa 12 November 2024 dan menarik perhatian netizen di grup WhatsApp di Majalengka.

Setelah hampir sehari dirantai, kedua anak tersebut berhasil melarikan diri karena kehabisan makanan. Mereka kemudian menuju rumah neneknya. Saat di jalan, warga setempat bertanya mengapa mereka dirantai, yang memicu perhatian lebih dari masyarakat. "Dengan keadaan keluarga yang diketahui, warga pun menyayangkan perlakuan tersebut," tambah Yuda.

Polisi pun turun tangan untuk menangani kasus ini, meski tidak melakukan pemeriksaan terhadap orang tua bocah tersebut. Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, mengatakan mereka lebih fokus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ada lagi aksi serupa.

"Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Majalengka untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak," ujarnya.

Akhirnya, kasus ini berujung damai setelah adanya komunikasi antara orang tua dan anak, serta dengan tetangga mereka. Riyana menegaskan bahwa konflik tersebut telah berakhir dengan baik, dan diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

"Udah damai," tutupnya. @berlin

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.