DPRD Sukabumi Ingatkan Usulan Aspirasi dalam Reses Wajib Dilengkapi Dokumen
VISI.NEWS | SUKABUMI - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, menyatakan usulan masyarakat terkait pembangunan yang disampaikan dalam kegiatan reses, wajib ditindaklanjuti dengan dokumen. Menurut dia, Tanpa dokumen pendukung, usulan tersebut berpotensi ditolak oleh sistem.
Wakil Rakyat dari Fraksi Gerinda itu menyatakan mekanisme pengusulan aspirasi saat ini telah terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga setiap usulan mesti disertai dokumen agar dapat diinput ke dalam sistem.
Dulu, kata Teddy, usulan masyarakat cukup disampaikan dengan mencantumkan alamat atau lokasi kegiatan. Misalnya warga menyampaikan dalam reses ingin dibangunkan jalan, hanya dengan mencantumkan ruas serta alamat, itu sudah cukup. Sedangkan untuk saat ini mekanisme pengusulan telah berubah dan menuntut kelengkapan dokumen.
“Untuk sekarang ini, tidak bisa jadi harus jelas dan dilengkapi dokumen yang ada. Jadi bilamana di reses ini ada bapak-bapak, ibu-ibu yang hadir menyampaikan aspirasi untuk tahun selanjutnya, harus dilengkapi dengan dokumen yang ada itu proposal dari RT, RW, sampai kepala desa, jadi wajib seperti itu,” ujar Teddy dalam kegiatan reses di MI Addawah, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, apabila dokumen persyaratan telah lengkap, maka usulan tersebut dapat diinput ke SIPD. Setelah masuk ke dalam sistem, anggota DPRD selanjutnya akan mendorong agar usulan tersebut dapat dianggarkan.
”Tapi kalau cuma titik ruas saja, alamat saja, tidak akan bisa masuk di SIPD dan akan ditolak,” imbuhnya.
Teddy menegaskan kembali bahwa untuk merealisasikan aspirasi masyarakat membutuhkan keseriusan dan tindak lanjut dari semua pihak, tidak hanya sebatas penyampaian keinginan dalam forum reses.
“Jadi kalau cuman sebatas menyuarakan saja, tanpa ada tindak lanjutnya saya jamin aspirasinya tidak akan terealisasi, jadi ini perlu kesungguhan semua pihak,” katanya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!