DPRD Sukabumi Ingatkan Usulan Aspirasi dalam Reses Wajib Dilengkapi Dokumen
Teddy menambahkan, aspirasi masyarakat yang sebelumnya belum terakomodasi masih dapat kembali diusulkan melalui reses yang tengah berlangsung. Ia menjelaskan, reses tersebut menjadi wadah penyerapan aspirasi yang akan diperjuangkan dalam proses penganggaran tahun 2027.
”Yang belum masuk, bisa diusulkan kembali di reses sekarang ini untuk penganggaran di tahun 2027, karena reses saya ini menampung aspirasi untuk 2027,” ujarnya.
Realisasi Usulan Infrastruktur
Dalam reses tersebut, Teddy memaparkan berbagai aspirasi masyarakat, terutama di bidang pembangunan infrastruktur, yang selama ini telah ia dorong kini mulai menunjukkan kepastian untuk direalisasikan pada tahun 2026.
Ia mengungkapkan bahwa program yang akan direalisasikan meliputi jaringan irigasi yang berada di wilayah Kecamatan Parungkuda dan Kecamatan Bojonggenteng.
Selain itu, Teddy juga menyebutkan realisasi penanganan titik jalan di kedua kecamatan tersebut. Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di ruas jalan kabupaten di sekitar Stasiun Parungkuda, yang kerap digenangi air saat musim hujan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa realisasi pembangunan tidak hanya berfokus pada perbaikan jalan, tetapi juga mencakup sistem drainase serta penerangan jalan umum di wilayah Parungkuda–Bojonggenteng.
Di samping itu, Teddy turut menyampaikan rencana penanganan jembatan penghubung antara Kecamatan Parungkuda dan Kecamatan Bojonggenteng. Ia menekankan bahwa terwujudnya aspirasi tersebut merupakan hasil sinergi antara masyarakat, RT dan RW, pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!