DPRD Setujui Arah Pembangunan Kota Bandung dalam 5 Tahun ke Depan
VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Sukabumi Nomor 30.
Agenda pertama adalah pengambilan keputusan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame. Penyampaian laporan dilakukan secara tertulis oleh Pansus 2 dan Pansus 3 yang membahas kedua raperda tersebut.
Agenda kedua adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung Tahun 2025–2029.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan didampingi Wakil Wali Kota Bandung Erwin bersama Ketua DPRD dan tiga wakil ketua DPRD: Toni Wijaya, Edwin Senjaya, dan Rieke Suryaningsih.
Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Anton menjelaskan RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah untuk periode lima tahun ke depan yang juga harus sejalan dengan dokumen perencanaan tingkat nasional dan provinsi.
“RPJMD ini tidak hanya menjadi arah pembangunan, tetapi juga komitmen untuk menyelesaikannya maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah,” kata Anton dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Selasa (22/4/2025).
Dalam dokumen Nota Kesepakatan yang dibacakan, disebutkan bahwa perumusan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan Kota Bandung tahun 2025–2029 merujuk pada RPJMN, RPJMD Provinsi Jawa Barat, RPJP Kota Bandung, serta RTRW yang berlaku.
Fokus utama diarahkan pada pembangunan yang adil, partisipatif, dan manusiawi, dengan masyarakat sebagai pusat dan pelaku pembangunan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!