DPRD Setujui Arah Pembangunan Kota Bandung dalam 5 Tahun ke Depan
Agenda ketiga adalah penetapan keputusan DPRD Kota Bandung mengenai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bandung Tahun 2026. Laporan pokir tersebut disampaikan secara tertulis oleh Sekretaris DPRD.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam penyampaian pendapat akhirnya atas dua raperda yang telah disahkan, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung.
Farhan menyampaikan kedua raperda ini merupakan bagian penting dalam penguatan karakter kebangsaan dan penataan tata kota yang lebih baik.
“Ini merupakan bentuk konkret dukungan legislatif terhadap nilai-nilai kebangsaan dan upaya menjaga estetika serta potensi ekonomi dari sektor reklame,” ujarnya.
Ia menuturkan, RPJMD merupakan arah utama pembangunan Bandung dalam lima tahun ke depan demi mewujudkan 'Bandung Utama' yakni Bandung yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan beradab.
“Kita harus menjadikan RPJMD ini sebagai panduan untuk menjawab tantangan kota, termasuk ketimpangan sosial, potensi konflik wilayah seperti Sukahaji dan Dago Elos serta menata kota dengan lebih baik melalui pengaturan reklame dan penguatan nilai-nilai kebangsaan,” ujar Farhan.
Ia juga menyoroti masih tingginya angka ketimpangan ekonomi di Bandung (gini rasio 0,46), yang menurutnya perlu disikapi serius melalui pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kota Bandung siap bersinergi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan keadilan sosial, penegakan hukum yang adil, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” katanya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!