DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2024
Baca Juga : Sekretaris Daerah Bekasi Buka Cikarang Industrial Expo 2024, Dorong Kemajuan Industri Lokal dan Nasional
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik, mengapresiasi proses penandatanganan ini yang telah melalui rapat pimpinan dan pembahasan oleh Badan Anggaran bersama tim anggaran dan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi. “Kami di DPRD Kabupaten Bekasi telah membahas rancangan ini melalui Badan Anggaran dan unsur perangkat daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ani Rukmini, menambahkan bahwa dalam hasil pembahasan Banggar dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi, rancangan Perubahan KUA-PPAS mencatat pendapatan daerah sebesar Rp. 7,3 triliun dan belanja daerah sebesar Rp. 7,7 triliun. Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 556 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 122 miliar.
“Setelah kajian dan pembahasan yang mendalam, kami menyampaikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar bertanggung jawab pada anggaran tersebut. Selain itu, perangkat daerah diharapkan mampu memilih skala prioritas anggaran sesuai dengan tupoksi dan arah kebijakan pembangunan daerah. Kami juga merekomendasikan agar terus menggali potensi pendapatan daerah melalui retribusi,” tegas Ani Rukmini.
@rizalkoswara
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!