DPRD dan Pemkot Bandung Sepakati Perubahan APBD 2025, Fokus pada Efisiensi dan Inklusi
VISI.NEWS | BANDUNG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui DPRD Kota Bandung. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Jalan Sukabumi, pada Jumat (11/7/2025).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan pembahasan tepat waktu. Ia menyebut, perubahan APBD kali ini mengakomodasi dua hal penting: penyesuaian terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran, serta penyesuaian dengan arah pembangunan Kota Bandung.
"Alhamdulillahirobbilalamin, kita berhasil mengesahkan APBD Perubahan 2025. Ada dua momen penting, yaitu lancarnya pergeseran APBD untuk efisiensi sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dari Presiden, serta penetapan perubahan anggaran yang menyesuaikan dengan visi Kota Bandung Utama," kata Farhan dalam pidato penutupnya.
Perubahan ini tetap menjaga prinsip anggaran berimbang, mencakup 23 sektor wajib dan 12 sektor pilihan. Penyesuaian dilakukan berdasarkan pembahasan KUA dan PPAS bersama DPRD, sejalan dengan tema RKPD 2025: peningkatan daya saing ekonomi dan infrastruktur inklusif.
Farhan juga menekankan pentingnya integrasi data ekonomi. Ia mengungkapkan masukan dari Kementerian Keuangan bahwa data ekonomi Kota Bandung masih belum optimal, yang berdampak pada perhitungan indeks pembangunan dan pengalokasian dana dari pemerintah pusat seperti DAU, DAK, dan DBH.
Ia menginstruksikan seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas pencatatan dan pelaporan data ekonomi.
Dari laporan Badan Anggaran, pendapatan daerah tahun 2025 naik Rp 26 miliar menjadi Rp 7,589 triliun. Sementara belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 8,360 triliun atau naik 7,06 persen dibanding APBD murni. Adapun pembiayaan neto dalam perubahan ini tercatat sebesar Rp 770,693 miliar.
Penetapan Raperda ini ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandung. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!