DPR Targetkan "Fit and Proper Test" Capim-Dewas KPK Selesai Sebelum 6 Desember
VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Adies Kadir menegaskan, proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) serta calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera dilaksanakan.
Nantinya, tahapan fit and proper test tersebut akan dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI dan ditargetkan selesai sebelum masa reses pada 6 Desember 2024.
“Kita sudah rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah dengan fraksi-fraksi. Sudah diputuskan untuk diserahkan kepada Komisi III melakukan fit and proper test,” ujar Adies usai rapat paripurna, Selasa (12/11/2024).
Nantinya, kata Adies, Komisi III terlebih dahulu berkonsultasi dengan pimpinan DPR RI untuk menetapkan tanggal dimulainya tahapan tersebut.
“Yang pasti kita masa reses 6 Desember 2024. Kita berharap bisa diparipurnakan pada masa sidang ini. Insya Allah akan diselesaikan sebelum 6 Desember 2024,” katanya.
Adapun pelaksanaan tahapan fit and proper test untuk capim dan calon dewas KPK ini menjadi tindak lanjut atas surat presiden (surpres) Prabowo Subianto kepada pimpinan DPR RI.
Sebelumnya, Prabowo telah mempersilakan DPR RI untuk melanjutkan tahapan seleksi capim dan calon dewas KPK periode 2024-2029.
Tahapan yang dilaksanakan adalah uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK yang sebelumnya telah dikirim Presiden ketujuh RI Joko Widodo.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!