IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

DPR RI Kawal Aspirasi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Desi Rossilawati
Rabu, 1 Oktober 2025 | 08:05 WIB
Bagikan
DPR RI Kawal Aspirasi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

VISI.NEWS | JAKARTA - Pimpinan DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi buruh Indonesia dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan dalam audiensi dengan Presidium Koalisi Serikat Pekerja Buruh Partai Buruh (KSP-PB) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPR, Selasa (30/9/2025).

Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. Turut hadir Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin. Dari unsur DPR, hadir pula Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene, Ketua Baleg DPR Bob Hasan, dan Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan. Sementara dari pihak buruh, perwakilan KSP-PB hadir menyerahkan langsung draf RUU Ketenagakerjaan versi buruh Indonesia.

Draf RUU Ketenagakerjaan versi buruh Indonesia yang disusun KSP-PB terdiri atas tiga bagian utama meliputi Prinsip-prinsip penyusunan RUU, baik dari aspek formil maupun materiil. Pokok-pokok pikiran perlindungan buruh, yang menekankan hak pekerja dari berbagai sektor, mulai dari buruh manufaktur, buruh digital platform, tenaga medis, awak kapal, tenaga pendidikan dan kampus, pekerja BUMN, tenaga honorer, awak media dan jurnalis, pekerja rumah tangga, buruh migran, hingga gig workers. Serta Draf sandingan norma hukum, berupa pasal-pasal yang menjadi usulan regulasi ketenagakerjaan versi buruh Indonesia.

Ketua Presidium KSP-PB menyebutkan bahwa penyusunan draf ini merupakan kontribusi nyata dari buruh Indonesia dalam menghadirkan payung hukum ketenagakerjaan yang lebih berpihak. Sebelumnya, KSP-PB merencanakan aksi di depan Gedung DPR RI pada hari yang sama. Namun, rencana tersebut dibatalkan setelah adanya kepastian bahwa pimpinan DPR RI bersedia menerima langsung delegasi sebanyak 50 orang dari Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja.

Keputusan ini menjadi sinyal positif bahwa aspirasi buruh dapat disampaikan melalui jalur dialog.

Demi terciptanya undang-undang yang melindungi hak-hak pekerja sekaligus mendukung iklim investasi yang kondusif, DPR RI berkomitmen untuk terus membuka ruang diskusi. Aspirasi buruh adalah bagian penting dari proses legislasi,” tegas Dasco.

Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari surat permohonan audiensi yang sebelumnya diajukan KSP-PB. DPR RI menegaskan keterbukaannya terhadap berbagai masukan dalam proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan. Dalam keterangannya, Dasco menegaskan pentingnya ruang dialog antara DPR RI dan buruh dalam merumuskan regulasi ketenagakerjaan yang adil.

Dengan diterimanya draf ini, DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan RUU Ketenagakerjaan melalui mekanisme legislasi yang berlaku, dengan tetap memperhatikan aspirasi buruh sebagai elemen penting dalam pembangunan bangsa. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.