TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026

DPMPTSP Kabupaten Tangerang Tingkatkan Investasi dengan Optimalisasi Layanan Publik

ED
Selasa, 9 Juli 2024 | 13:30 WIB
Bagikan
DPMPTSP Kabupaten Tangerang Tingkatkan Investasi dengan Optimalisasi Layanan Publik

VISI.NEWS | KAB. TANGERANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang mengumumkan bahwa optimalisasi layanan publik terbukti mampu meningkatkan investasi di wilayah tersebut. Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyatakan bahwa pemberlakuan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh Pemerintah Pusat sejak November 2020 telah menjadi acuan penting dalam operasional perangkat daerah, terutama dalam hal regulasi layanan publik.

Pemberlakuan UU Cipta Kerja tersebut membawa perubahan signifikan dalam peraturan pemerintah, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah. Kedua peraturan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mempermudah proses perizinan dan meningkatkan efisiensi layanan publik.

Soma Atmaja menjelaskan bahwa dengan adanya regulasi baru ini, DPMPTSP Kabupaten Tangerang terus berupaya untuk mengikuti aturan main yang baru. "Karena kita mendapat regulasi baru, maka kita terus on fire mengikuti aturan main baru," kata Soma Atmaja pada Senin (08/07/2024). Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Tangerang yang mencapai 71.537 hingga 31 Desember 2023.

Menurut Soma, peningkatan jumlah NIB ini menunjukkan bahwa pelaku usaha semakin percaya terhadap sistem perizinan yang ada di Kabupaten Tangerang. "Ini adalah indikator positif bahwa kita berada di jalur yang benar dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan pelaku usaha," tambahnya.

Selain itu, Soma juga menyebutkan bahwa DPMPTSP Kabupaten Tangerang terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya NIB dan kemudahan yang diberikan oleh peraturan baru. Upaya ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak lagi investasi masuk ke Kabupaten Tangerang.

DPMPTSP Kabupaten Tangerang juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi. Hal ini termasuk dalam penggunaan sistem online untuk mempermudah proses perizinan dan memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.