Doni Salmanan Minta Maaf Telah Menyumbang Jabar Quick Response Rp 1 Miliar
VISI.NEWS | BALEENDAH - Doni Salmanan mengakui bahwa sumbangan yang diberikan untuk bencana alam melalui Jabar Quick Response (JQR) berasal dari hasil judi, dan ia minta maaf telah menyumbangkan uangnya.
"Betul yang mulia pernyataan saksi benar. Saya memohon maaf kepada Pak Bambang sudah saya repotkan. Saya mengakui kesalahan ini," ujar pemuda yang pernah dijuluki Crazy Rich Bandung ini pada lanjutan sidang lanjutan kasusnya via video zoom di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kamis (15/9/2022).
Doni Salmanan kembali mengikuti sidang secara online karena berada di Lapas Narkoba Kelas II A Bandung.
Sebelumnya Ketua Umum Jabar Quick Response, Bambang Trenggono menjelaskan awal JQR dalam menerima bantuan dari terdakwa. Sumbangan diberikan Doni saat acara seremonial penyerahan bantuan bencana Semeru di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada 8 Desember 2021 lalu.
"Dia kirim satu milyar lima puluh juta ke saya untuk korban bencana. Pas ada kabar dia ditahan saya kaget yang mulia, ternyata itu hasil judi berkedok trading yang dilarang. Maka saya kembalikan lagi itu uangnya ke DS langsung setelah ada pemberitaannya, setelah saya tahu dari hasil lelang motor Harley Davidsonnya," ujar Bambang.
Diungkapkan, pada acara bantuan bencana Semeru dari rakyat Jawa Barat yang menyumbangkan bantuan, digalang oleh Pak Gubernur. Dihadiri Gubernur Jawa Barat, Ketua PP Muhammadiyah Haidar Nasir, dan juga Bupati Lumajang hadir melalui Zoom.
"Ada Doni Salmanan menyalurkan bantuannya untuk bencana banjir bandang di Kabupaten Garut," jelasnya.
Selain Bambang Trenggono, pada sidang kemarin dihadirkan juga saksi lainnya Agus Sulitiyanto (Bappebti), Wahid Hakim Siregar (Bappebti), Tongam Lumban (Satgas Investigasi) dan Felix Multiwijaya (Ketua Paguyuban).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!