Donald Trump Usulkan Penahanan 30 Ribu Imigran Ilegal di Penjara Guantanamo
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 30 Januari 2025 | 21:15 WIB
VISI.NEWS | AMERIKA SERIKAT - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan rencananya untuk membangun fasilitas penahanan baru di Teluk Guantanamo yang akan digunakan untuk menahan 30 ribu imigran tanpa dokumen resmi. Trump mengklaim bahwa langkah ini akan membawa AS lebih dekat untuk memberantas kejahatan yang dilakukan oleh migran ilegal.
"Kami punya 30.000 tempat tidur di Guantanamo untuk menahan para imigran ilegal kriminal terburuk yang mengancam rakyat Amerika," ujar Trump pada Rabu (29/1/2025) di Gedung Putih, seperti dikutip AFP.
Selain itu, Trump juga menyetujui RUU Laken Riley, yang memerintahkan penahanan praperadilan bagi migran yang didakwa terlibat dalam pencurian atau kekerasan. RUU ini dinamakan setelah Laken Riley, seorang mahasiswi keperawatan AS yang dibunuh oleh migran ilegal dari Venezuela.
"Nama dia akan hidup selamanya dalam hukum negara kita," kata Trump.
Fasilitas penahanan di Teluk Guantanamo saat ini menampung 15 orang tahanan terkait perang Afghanistan, Irak, dan operasi pasca serangan 11 September 2001 (9/11). Pada puncaknya, sekitar 800 orang ditahan di sana. Meskipun mendapat kecaman dari kelompok hak asasi manusia, Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, menegaskan bahwa para imigran ilegal tidak akan dipenjara di bagian yang menampung tahanan terkait 9/11.
Selama masa kampanye, Trump berjanji untuk menindak tegas imigran gelap, dan hanya dalam beberapa hari setelah resmi menjabat, ia sudah menangkap dan mendeportasi ratusan migran tanpa dokumen. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!