Dokter Residen Pemerkosa Kerabat Pasien di RSHS Sempat Coba Bunuh Diri
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 10 April 2025 | 10:00 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Polisi mengungkap bahwa tersangka kasus pemerkosaan terhadap kerabat pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, seorang dokter residen anestesi FK Unpad berinisial PAP, sempat mencoba bunuh diri sebelum akhirnya ditangkap.
"Jadi, pelaku setelah ketahuan itu sempat berusaha bunuh diri juga. Memotong urat-urat nadi sehingga dia sempat dirawat, setelah dirawat baru ditangkap," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, Rabu (9/4/2025).
Tersangka telah resmi ditahan sejak 23 Maret 2025 dan dijerat dengan Pasal 6 C UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. PAP juga telah dikeluarkan dari Program Pendidikan Dokter Spesialis FK Unpad.
Kementerian Kesehatan menindak tegas dengan meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik tersangka, yang otomatis membatalkan izin praktik medisnya.
Insiden terjadi pada 18 Maret sekitar pukul 01.00 WIB. Korban FA, yang saat itu sedang menjaga ayahnya di IGD RSHS, diajak PAP ke lantai 7 Gedung MCHC untuk pemeriksaan. Di sana, korban diminta berganti pakaian dan kemudian dibius hingga tak sadarkan diri.
Ia baru siuman sekitar pukul 04.00 WIB dan merasakan sakit pada bagian sensitif tubuhnya. Setelah menceritakan kejadian kepada ibunya, pihak keluarga melapor ke polisi karena merasa ada kejanggalan. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!